Pesan tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (MAPAMDA) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Langgur Rabu (8/7) siang.
Menurut Thaher, pembangunan sektor air minum tidak cukup hanya mengambil air dari mata air, tetapi juga harus dibarengi upaya serius menjaga lingkungan di sekitar sumber air agar tetap lestari.
Ia mencontohkan kawasan sumber air utama yang selama ini melayani masyarakat Maluku Tenggara dan Kota Tual harus mendapat perlindungan melalui kebijakan konservasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Pemerintah, masyarakat adat, perusahaan air minum dan seluruh elemen harus bersama-sama menjaga sumber air. Jangan hanya mengambil airnya, tetapi lingkungannya dibiarkan rusak," ujarnya.
Selain konservasi, Thaher menyoroti tingginya kehilangan air akibat kebocoran jaringan maupun sambungan ilegal yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan daerah.
Ia meminta perusahaan air minum memprioritaskan penggantian pipa tua, memperkuat sistem deteksi kebocoran, serta menindak tegas praktik pencurian air.
Menurutnya, investasi pada infrastruktur dan perlindungan sumber air menjadi langkah penting agar pelayanan air bersih tetap terjaga hingga generasi mendatang.


