“Kami tidak bisa diam. Pastor tidak pernah urus tanah! Ini murni pencemaran nama baik,” tegas Ketua Dewan Stasi Debut, Joseph Priyanto Jamlean, dengan suara lantang kepada wartawan usai membuat laporan resmi di Polres Malra. Ia mengaku umat kecewa dan marah besar sejak berita tentang tuduhan itu menyebar luas di media sosial pada 15 Agustus lalu.
Menurut Jamlean, keterlibatan Pastor Titus Kasihiuw hanyalah sebatas membantu umat yang hendak menyerahkan sebidang tanah untuk keuskupan. “Pastor hanya mengantar, tidak pernah ikut menanam patok. Bahkan beliau tidak turun dari mobil. Tuduhan itu fitnah keji,” ujarnya.
Lebih jauh, Jamlean menuntut para pelapor segera membuat video permintaan maaf, menyebarkannya di media sosial, dan bertemu langsung dengan Pastor Titus. “Kalau tidak, beta [saya] seng [tidak] tahu lagi. Umat sudah panas! Laporan ini kami buat untuk meredam emosi umat,” katanya.
Jamlean menegaskan bahwa, nama baik Pastor Titus Kasihiuw menyangkut martabat gereja. “Pastor itu perpanjangan tangan Uskup. Jangan main-main! Kalau nama beliau dicemarkan, sama saja melecehkan pimpinan umat,” tambahnya.
Pernyataan yang sama datang dari Ketua Dewan Stasi Rumadian, Laurensia E. Fatubun. Dirinya mengungkapkan kegeraman umat setelah mengetahui laporan terhadap Pastor Titus yang ternyata sudah dibuat sejak Desember 2024. “Kami baru tahu dari Facebook tanggal 15 Agustus kemarin. Berita itu viral, dibagikan berulang-ulang, dan membuat umat marah. Karena itu kami mengutuk keras laporan tersebut,” tegas Laurensia.
Menurutnya, laporan balik ini adalah bentuk perlawanan umat terhadap pencatutan nama gembala mereka [Pastor Paroki Debut red]. “Pastor tidak ada sangkut paut dengan tanah. Tapi beliau yang dilibatkan! Itu pelecehan. Kami minta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka. Kalau tidak, proses hukum tetap jalan,” ujarnya.
Dewan Pastoral Paroki menilai, isu ini sudah merusak nama baik Pastor Titus di mata publik. Komentar miring bermunculan di berbagai platform media sosial, memperburuk citra sang pastor. “Kami tidak bisa biarkan. Nama beliau harus dipulihkan. Kalau tidak, umat tidak akan tenang,” tutup Jamlean.
Dengan laporan balik ini, umat Paroki Debut dan Rumadian menunjukkan sikap tegas: mereka siap berdiri di garis depan membela pimpinan umat Katolik di daerah. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menunggu bagaimana para pelapor akan merespons tuntutan klarifikasi dan permintaan maaf yang diminta umat.