Bupati Maluku Tenggara: Air Bersih Hak Dasar, Kepala Daerah Wajib Turun Tangan Bantu PDAM

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun. (Foto/dok: istimewa).
LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah. Karena itu, Kepala Daerah tidak boleh tinggal diam ketika perusahaan air minum daerah menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati pada Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (MAPAMDA) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara di Langgur Rabu (8/7) siang, yang ditandai dengan pemukulan tifa bersama jajaran PERPAMSI dan para direktur perusahaan air minum se-Maluku.

Menurut Thaher, keberhasilan perusahaan air minum tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan yang diperoleh, tetapi terutama dari kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat sebagai pelanggan.

Ia menilai pemerintah daerah harus hadir menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari sengketa lahan jaringan pipa hingga tunggakan pelanggan yang menghambat peningkatan layanan air bersih.

Thaher mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bahkan pernah mengalokasikan anggaran daerah untuk membantu menyelesaikan tunggakan pelanggan demi memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan air minum.

"Kalau masyarakat mengalami kesulitan air, maka kepala daerah juga harus ikut merasakan. Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dengan hati nurani," tegasnya.

Hanubun juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku terus memberikan dukungan penuh kepada perusahaan air minum agar mampu meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat.

MAPAMDA Provinsi Maluku Tahun 2026 itu dibuka dengan harapan forum tersebut melahirkan keputusan strategis yang mampu memperkuat pelayanan air minum bagi masyarakat Maluku.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR