Bupati Maluku Tenggara: Satu Rupiah Uang Negara Harus Sampai ke Masyarakat


LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak boleh berhenti di tengah jalan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (10/6/2026).

"Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen administrasi. Ini adalah komitmen bersama untuk mengedepankan kebenaran. Satu rupiah pun harus dimanfaatkan secara maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Hanubun.

Bupati mengakui bahwa Pemerintah Daerah saat ini menghadapi tantangan cukup berat akibat pengurangan dana transfer pusat dan pemotongan sejumlah anggaran.

Namun demikian, ia meminta seluruh aparatur pemerintah, mulai dari pimpinan OPD hingga Pemerintah Desa, tetap optimistis dan mampu mengelola anggaran secara efektif.

"Kalau sedikit ini kita syukuri dan kita manfaatkan dengan baik, pasti ada hasilnya. Tetapi kalau hanya mengeluh, hasilnya juga tidak akan baik," ujarnya.

Hanubun juga mengingatkan seluruh aparatur agar tidak menutup-nutupi data maupun dokumen ketika dibutuhkan aparat penegak hukum.

Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Kalau kejaksaan meminta data atau dokumen, jangan ditutup-tutupi. Yang salah tetap salah, yang benar tetap benar. Kita harus mendukung penegakan hukum," tegasnya.

Lebih jauh Hanubun berharap berharap kerja sama yang telah dibangun dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR