Pesan itu disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (10/6/2026).
Hanubun menegaskan bahwa kejaksaan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.
Ia mengingatkan seluruh OPD agar kooperatif apabila aparat penegak hukum membutuhkan data atau dokumen terkait penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau kejaksaan meminta data atau dokumen, jangan ditutup-tutupi. Itu berarti kita tidak mendukung penegakan hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hanubun juga menyindir kebiasaan sebagian aparatur yang langsung berprasangka negatif ketika melihat aparat penegak hukum.
“Jangan setiap melihat baju coklat langsung berpikir negatif. Ada polisi dan ada kejaksaan. Kehadiran mereka adalah bagian dari penegakan hukum,” katanya.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara semakin kuat sehingga mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
“Penegakan hukum harus tetap berjalan. Kita boleh berteman, tetapi hukum tetap harus ditegakkan,” pungkas Hanubun.


