Ancam Bakar Pasar, Pemalak Pedagang Tual Diciduk Polisi


TUAL, HARIANMALUKU.com – Seorang pria yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di Pasar Tual akhirnya diciduk aparat kepolisian. Terduga pelaku bernama Rohit Saputra Dracahman alias Rohit alias OIT diamankan setelah diduga memeras pedagang, melakukan kekerasan, serta mengancam akan membakar pasar.

Aksi tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIT di Pasar Tual, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual. Saat itu, Rohit bersama seorang rekannya berinisial IKI diduga berkeliling pasar meminta uang sebesar Rp5.000 kepada para pedagang.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, kedua pria tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis sopi saat menjalankan aksinya. Uang yang dikumpulkan dari para pedagang disebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Insiden memuncak saat keduanya mendatangi kios milik Saharudin alias Rulis. Ketika korban meminta waktu untuk memberikan uang, Rohit diduga langsung memukul wajah korban hingga mengenai bagian hidung.

Tak berhenti di situ, pelaku juga melontarkan ancaman yang membuat para pedagang ketakutan.

"Katong ini Orang Kei, Kamong seng takut ka? Nanti Katong bakar pasar itu," ujar pelaku sebagaimana keterangan yang diterima penyidik.

Setelah melakukan pemukulan dan pengancaman, kedua terduga pelaku kembali berkeliling meminta uang kepada pedagang lainnya. Aksi mereka baru terhenti setelah mendapat teguran dari petugas Satpol PP yang sedang berjaga di kawasan pasar.

Keduanya kemudian meninggalkan lokasi menuju area depan Kantor Wali Kota Tual.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Rohit diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Polisi mencatat ia pernah melakukan pemerasan dengan modus yang sama terhadap pedagang di Pasar Tual.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Reskrim Polsek Dullah Selatan bergerak cepat dan berhasil mengamankan Rohit. Saat ini ia menjalani pemeriksaan di Markas Polres Tual, sementara rekannya yang berinisial IKI masih dalam pengejaran.

Kapolsek Dullah Selatan, Muhammad Said, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme, pemerasan, maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Polisi juga terus melengkapi proses penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, korban, serta pengumpulan alat bukti guna memastikan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Humas Polres Tual)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR