Hukum Adat Larvul Ngabal Diusulkan Jadi Penguat Identitas Nasional

Potret Hukum Adat Larvul Ngabal Diusulkan Jadi Penguat Identitas Nasional. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berencana menggelar seminar nasional tentang Hukum Adat Larvul Ngabal sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya Kei di tingkat nasional.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Maluku Tenggara, Victor E. Budhi Toffy, menyebut Hukum Adat Larvul Ngabal merupakan warisan leluhur yang masih hidup dan digunakan masyarakat hingga saat ini.

“Hukum adat ini lahir ratusan tahun sebelum negara modern hadir, tetapi sampai sekarang masih dipakai dan sangat adaptif,” katanya di Langgur Rabu (27/5).

Victor menjelaskan, Larvul Ngabal memiliki unsur pidana dan perdata yang tersusun rapi serta menjadi pendekatan penyelesaian konflik yang dinilai lebih efektif di masyarakat Kei.

Menurutnya, keberadaan hukum adat tersebut membuktikan leluhur Kei memiliki peradaban maju dan visioner sejak dahulu kala.

Pemerintah Daerah bahkan telah mengajukan Larvul Ngabal sebagai warisan budaya tak benda ke Pemerintah Pusat.

Bupati Maluku Tenggara, lanjut Victor, juga telah menyampaikan rencana seminar nasional itu kepada Menteri Kebudayaan untuk ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

“Ini harus menjadi penguat kebudayaan Kei sekaligus kebanggaan nasional,” ujarnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR