Kegiatan reses tersebut berlangsung di tiga desa, yakni Wakol, Soinrat, dan Wulurat, yang merupakan bagian dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Kei Besar, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Selatan, dan Kei Besar Selatan Barat.
Reses menjadi agenda rutin anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat, mendengar langsung berbagai keluhan, serta menampung usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan warga di daerah pemilihannya.
Dalam dialog bersama warga, Stepanus menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan kewajiban konstitusional seorang wakil rakyat untuk memastikan suara masyarakat benar-benar sampai ke meja pembahasan kebijakan di DPRD.
“Reses KE-II ini adalah bukti kehadiran kami yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Kami hadir bukan sekadar bertemu, tetapi untuk mendengar langsung kebutuhan, harapan, dan keluhan warga yang mungkin belum terakomodasi sebelumnya. Semua masukan hari ini akan kami catat dan perjuangkan dalam setiap pembahasan di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,” ujar Stepanus saat bertatap muka dengan warga di Ohoi Wulurat.
Politisi PDI Perjuangan itu juga secara terbuka menjelaskan kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas. Menurutnya, keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah belum mampu mengakomodasi seluruh usulan pembangunan secara bersamaan.
Karena itu, kata dia, setiap program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Meski demikian, Stepanus memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian serius DPRD, terutama usulan pembangunan dari Desa Wulurat yang telah masuk dalam dokumen hasil Musrenbang Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal usulan tersebut hingga tahap pembahasan akhir anggaran.
“Kami tidak ingin memberikan janji berlebihan yang sulit dipenuhi. Namun, seluruh aspirasi yang sudah masuk dalam dokumen perencanaan daerah melalui Musrenbang akan tetap kami kawal dan perjuangkan bersama di DPRD agar bisa direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Maluku Tenggara itu.
Kegiatan reses ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang berharap berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah Kei Besar dapat segera mendapat perhatian dan realisasi pemerintah daerah.


