Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen, menegaskan mutasi tersebut murni dilakukan untuk pemerataan tenaga pengajar, bukan karena faktor lain.
Menurutnya, hasil monitoring lapangan menemukan masih ada sekolah yang hanya memiliki satu hingga dua guru aktif, sehingga proses belajar mengajar terganggu.
“Ada sekolah yang hanya tersisa kepala sekolah yang juga merangkap guru. Kalau kepala sekolah ke Langgur untuk urusan administrasi, sekolah praktis tidak ada guru,” ungkapnya di Langgur Senin (25/5/2026).
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab ketimpangan distribusi guru, terutama di wilayah kepulauan yang sulit dijangkau.
Selain persoalan guru, Dinas Pendidikan juga menemukan berbagai masalah lain seperti sarana sekolah rusak hingga data Dapodik yang tidak diperbarui sehingga sekolah gagal mendapatkan bantuan pusat.
Karena itu, pemerintah menegaskan kebijakan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan riil sekolah demi pemerataan layanan pendidikan.


