Bupati Soroti Dugaan Penahanan Dana PIP, Kepala Sekolah Diminta Segera Serahkan Hak Siswa

Potret Bupati Soroti Dugaan Penahanan Dana PIP, Kepala Sekolah Diminta Segera Serahkan Hak Siswa. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menyoroti dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk laporan tentang buku rekening siswa penerima bantuan yang masih ditahan pihak sekolah hingga siswa lulus.

Dalam arahannya kepada kepala sekolah dan guru di Langgur Senin (25/5), Hanubun menyebut bantuan PIP merupakan hak siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak boleh disalahgunakan dalam bentuk apa pun.

Ia mengaku menerima laporan masyarakat terkait praktik pencairan dana secara kolektif dengan kuasa orang tua, namun setelah dana dicairkan, hak siswa tidak seluruhnya diserahkan sebagaimana mestinya.

“Kalau ada buku rekening siswa yang masih ditahan sampai mereka tamat, segera serahkan. Itu hak mereka,” tegas Hanubun.

Meski begitu, ia menyatakan masih percaya mayoritas guru dan kepala sekolah di Maluku Tenggara bekerja dengan integritas. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Menurut Hanubun, menahan dokumen atau bantuan milik siswa dapat meninggalkan luka sosial yang panjang, bahkan menjadi catatan buruk dalam hubungan antara sekolah, siswa, dan orang tua.

Ia meminta persoalan tersebut segera dituntaskan agar dunia pendidikan tetap menjadi ruang yang menjunjung kepercayaan, kejujuran, dan keteladanan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR