Yayasan Marhaen Maluku Konsisten Dampingi Disabilitas, Mutiara Watubun: Mereka Punya Hak Hidup yang Sama

Penyerahan paket Sembako dari Yayasan Marhaen Maluku kepada Anak-anak Panti Asuhan ABK Bhakti Luhur Loon. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com — Ketua Yayasan Marhaen Maluku, Mutiara Dara Utama Watubun, menegaskan bahwa anak-anak dan orang dewasa penyandang disabilitas harus mendapat perlindungan penuh dari negara dan seluruh elemen masyarakat.

Hal itu disampaikan Mutiara usai kegiatan Training of Trainers (ToT) Pemberdayaan Kelompok Disabilitas 2026 yang digelar di Grand Vilia Hotel Langgur, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, Yayasan Marhaen Maluku yang berdiri sejak 2017 selama ini fokus bergerak di tiga bidang utama, yakni sosial, pendidikan, dan kesehatan, dengan perhatian khusus kepada kelompok-kelompok yang memiliki potensi tetapi kerap tidak memperoleh kesempatan.

“Mereka tidak pernah meminta untuk dilahirkan seperti itu. Tetapi ketika mereka hadir, mereka adalah warga negara kita. Karena itu mereka wajib mendapatkan perlindungan dan hak-haknya,” tegas Mutiara.

Ia menekankan, hak-hak dasar yang harus dijamin bagi penyandang disabilitas meliputi hak hidup, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Fokus Tiga Tahun pada Disabilitas Intelektual

Mutiara menjelaskan, sejak 2023, Yayasan Marhaen Maluku secara konsisten mengambil isu anak-anak berkebutuhan khusus, khususnya disabilitas intelektual, sebagai fokus gerakan sosial.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan tidak hanya berupa kunjungan sosial ke panti asuhan, tetapi juga pelatihan dan pemberdayaan agar para penyandang disabilitas mampu menghasilkan karya yang bernilai ekonomi.

Dalam kegiatan ToT kali ini, para peserta juga diperlihatkan hasil karya teman-teman disabilitas berupa hiasan tangan dan aksesori yang dibuat dari sedotan warna-warni, manik-manik, dan bahan sederhana lainnya.

Produk-produk tersebut bahkan dilelang, dan hasil penjualannya dikembalikan sepenuhnya untuk kebutuhan serta pengembangan teman-teman disabilitas.

“Uangnya tidak kembali ke yayasan, tetapi kembali untuk kebutuhan mereka. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Libatkan DPR, Pemerintah, Tokoh Agama, hingga OKP

ToT Pemberdayaan Kelompok Disabilitas 2026 ini diikuti oleh 49 peserta dari berbagai unsur, mulai dari DPR, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, OKP, hingga unsur lintas agama seperti Katolik, Protestan, Islam, Hindu, dan Buddha.

Keterlibatan lintas sektor itu, kata Mutiara, sengaja dilakukan agar seluruh pihak memiliki mindset yang sama dalam melihat penyandang disabilitas sebagai kelompok yang harus dilindungi, bukan dipinggirkan.

Ia berharap, kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas benar-benar mendorong Maluku menjadi daerah yang lebih peduli dan lebih serius dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Akan Dievaluasi 5-6 Bulan ke Depan

Mutiara mengatakan, kegiatan ToT ini bukan seremoni sesaat. Yayasan Marhaen Maluku akan melakukan evaluasi bersama dalam 5 hingga 6 bulan ke depan untuk melihat perkembangan nyata dari hasil pelatihan tersebut.

Nantinya, para peserta dewasa dan anak-anak yang ikut terlibat akan kembali diundang untuk membahas tindak lanjut dan menilai sejauh mana hasil pelatihan bisa diwujudkan.

“Marhaen itu seperti namanya, sesuatu yang tidak selalu terlihat, tetapi harus nyata. Sama seperti udara, kita tidak melihatnya, tetapi kita tahu manfaatnya setiap saat,” tutup Mutiara.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR