Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sekaligus membuka ruang pemberdayaan yang lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Maluku Tenggara.
ToT tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, ST, Kepala Tata Usaha Biro Kesra Setda Maluku Awaluddin Fajar, S.STP., M.Tr.I.P, serta Kepala Panti Bakti Luhur Langgur Suster Maria P. Jamlean.
Ketua Panitia ToT Pemberdayaan Kelompok Disabilitas 2026, Samsuwen Irwahyudi Renmaur, S.PWK, dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari gerakan sosial berkelanjutan yang telah dijalankan Yayasan Marhaen Maluku sejak beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, pelaksanaan ToT tahun 2026 ini merupakan kegiatan ketiga yang digelar yayasan tersebut, setelah sebelumnya dilaksanakan di Ohoi Aat pada 4 April 2025 dan di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, pada Juli 2025.
“Kegiatan ToT ini adalah kegiatan ketiga yang kami laksanakan. Sebelumnya kami juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan berbagi kasih bersama anak-anak disabilitas di Panti Bakti Luhur Langgur pada 7 Maret 2026, serta berbagi kasih bersama masyarakat di Ohoi Danar pada 6 April kemarin,” ujar Samsuwen.
Ia menegaskan, anak-anak penyandang disabilitas hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga minimnya ruang untuk mengekspresikan kreativitas dan potensi diri mereka.
Padahal, kata dia, setiap anak memiliki kemampuan dan potensi unik yang dapat berkembang apabila diberikan kesempatan, pendampingan, dan lingkungan yang mendukung.
“Setiap anak pada dasarnya memiliki potensi yang luar biasa. Jika diberi ruang dan bimbingan yang tepat, mereka bisa tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, dan produktif,” katanya.
Samsuwen menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari upaya menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ia menyebut, perda tersebut merupakan inisiatif DPRD Provinsi Maluku, sehingga perlu terus didorong agar dipahami secara luas oleh masyarakat dan benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sosial sehari-hari.
“Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa orang berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk dihormati, dilindungi, dan diberi ruang hidup yang setara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan ToT ini, panitia menetapkan sejumlah tujuan utama, di antaranya mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024, memberikan pemahaman tentang karakteristik dan kebutuhan anak disabilitas, melatih keterampilan dan pemberdayaan kelompok disabilitas, serta mencetak pelatih sebaya yang nantinya dapat terlibat langsung dalam proses pendampingan dan pembinaan.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi perempuan dan anak, serta masyarakat umum dalam mendukung pembangunan yang inklusif.
Menurut Samsuwen, keberhasilan pemberdayaan kelompok disabilitas tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat agar anak-anak penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang hanya perlu dikasihani, tetapi sebagai bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak, potensi, dan masa depan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendampingan dan mendorong kemandirian ekonomi bagi kelompok disabilitas, khususnya anak-anak,” katanya.
Ia menambahkan, melalui pelatihan dan pendekatan yang inklusif, anak-anak disabilitas diharapkan dapat mengembangkan kreativitas yang tidak hanya bernilai edukatif, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri, tanggung jawab, dan semangat kemandirian di kalangan anak-anak berkebutuhan khusus.
Panitia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat dukungan anggaran dana hibah Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Atas dukungan itu, panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari Yayasan Marhaen Maluku, para narasumber, fasilitator, hingga seluruh peserta yang hadir dari berbagai unsur organisasi keagamaan, organisasi pemuda, organisasi perempuan dan anak, serta komunitas masyarakat lainnya.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga langkah kecil yang kita lakukan hari ini dapat membawa dampak besar bagi masa depan anak-anak penyandang disabilitas di Maluku,” tutup Samsuwen.
Kegiatan ini menjadi pesan kuat bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas bukan sekadar program sosial, melainkan bagian dari perjuangan menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan di tengah masyarakat.


