Permohonan itu disampaikan saat audiensi bersama Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Pengusulan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi dan melestarikan budaya Kei, sekaligus memperkuat posisi Langgur sebagai destinasi pariwisata berbasis budaya dan pusaka.
Bupati menilai Langgur memiliki nilai sejarah yang besar dan layak mendapat perhatian nasional.
Menurutnya, Langgur bukan hanya pusat aktivitas pemerintahan dan sosial masyarakat, tetapi juga memiliki jejak sejarah yang kuat dalam perkembangan kawasan timur Indonesia.
Selain nilai sejarah, Langgur juga dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kota budaya yang mampu menarik perhatian wisatawan, peneliti, hingga pegiat sejarah.
Jika usulan tersebut mendapat dukungan serius dari pemerintah pusat, maka Langgur berpeluang menjadi salah satu kota penting dalam jaringan kota-kota pusaka di Indonesia.
Langkah ini juga dinilai dapat membuka ruang lebih luas bagi Maluku Tenggara untuk mengembangkan sektor kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif secara berkelanjutan.


