Hal itu disampaikan Rahantoknam saat membuka Persidangan ke-73 Klasis GPM Pulau-pulau Kei Kecil dan Kota Tual di Jemaat GPM Madwaer, Minggu (8/3/2026). Ia hadir mewakili Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun.
Menurut Rahantoknam, persidangan klasis merupakan forum penting bagi gereja untuk melakukan refleksi pelayanan, mengevaluasi program yang telah berjalan, serta merumuskan langkah strategis bagi pelayanan ke depan.
“Gereja tidak hanya hadir sebagai lembaga rohani, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera,” kata Rahantoknam saat membacakan sambutan Bupati.
Ia mengatakan tema persidangan tahun ini, “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM”, mengingatkan bahwa perjalanan panjang gereja tidak terlepas dari anugerah Tuhan yang terus menguatkan pelayanan di tengah berbagai tantangan zaman.
Menjelang usia 100 tahun GPM pada 2035, Rahantoknam menilai gereja telah memberi kontribusi besar dalam pembinaan iman umat, pendidikan, pelayanan sosial, hingga pembangunan masyarakat, termasuk di wilayah Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Karena itu, ia mengajak seluruh pelayan dan jemaat GPM di Klasis Pulau-pulau Kei Kecil dan Kota Tual untuk terus memperkuat persatuan serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Rahantoknam juga menyoroti pentingnya aspek oikonomia atau kemandirian gereja. Menurutnya, kemandirian tidak hanya menyangkut kemampuan finansial, tetapi juga mencakup kemandirian spiritual, pelayanan, serta pengelolaan sumber daya gereja.
Ia menilai wilayah Kei Kecil dan Kota Tual memiliki potensi besar, mulai dari sumber daya manusia, kekayaan budaya, hingga potensi sumber daya alam dan kearifan lokal yang dapat menjadi kekuatan bagi gereja untuk membangun kemandirian pelayanan.
“Kemandirian gereja bukan berarti berjalan sendiri, tetapi berjalan bersama dalam iman, saling menopang dalam persekutuan, dan tetap bergantung pada penyertaan Tuhan,” ujarnya.
Melalui Persidangan ke-73 Klasis GPM ini, pemerintah daerah berharap lahir berbagai program dan keputusan strategis yang mampu menjawab kebutuhan umat sekaligus memperkuat peran gereja sebagai mitra pembangunan di daerah.
“Kiranya setiap keputusan yang dihasilkan dalam persidangan ini membawa berkat bagi gereja, masyarakat, dan daerah,” kata Rahantoknam.


