Kapasitas Fiskal Maluku Tenggara 2027 Diproyeksi Rp207 Miliar, BKAD Akui PAD Masih Lemah dan Bergantung pada Pusat

Kapasitas Fiskal Maluku Tenggara 2027 Diproyeksi Rp207 Miliar, BKAD Akui PAD Masih Lemah dan Bergantung pada Pusat. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memproyeksikan kapasitas fiskal daerah tahun anggaran 2027 sebesar Rp207,46 miliar, di tengah tren penurunan pendapatan dan belanja daerah dalam tiga tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maluku Tenggara, Charles A. Tetanel, S.Sos., M.M, saat mewakili Kepala BKAD dalam paparannya pada pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Maluku Tenggara di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (30/3/2026).

Charles menjelaskan, kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan serius, terutama karena rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingginya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.

“Kita berada pada tingkat tujuh persen untuk PAD. Di sini nampak sekali bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sangat tergantung terhadap pemerintah pusat, yaitu dari dana transfer TKDD,” ujarnya.

Pendapatan Daerah Terus Menurun

Dalam paparannya, Charles membeberkan bahwa tren pendapatan daerah sejak 2024 hingga 2026 cenderung menurun. Penurunan itu terlihat baik pada APBD induk maupun perubahan APBD.

Menurut dia, seluruh komponen pendapatan daerah, mulai dari PAD, pendapatan transfer, hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah, menunjukkan kecenderungan turun dari tahun ke tahun.

Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara semakin terbatas jika tidak diikuti dengan langkah-langkah serius untuk meningkatkan pendapatan daerah secara mandiri.

Belanja Daerah Ikut Tertekan

Tak hanya pendapatan, belanja daerah juga mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2024, target belanja daerah tercatat sebesar Rp934 miliar. Angka itu turun menjadi Rp905 miliar pada 2025, dan kembali merosot menjadi Rp760 miliar pada 2026.

Charles menegaskan, salah satu penyebab utama penurunan itu adalah berkurangnya transfer dana dari pusat ke daerah.

“Penurunan dari target belanja daerah ini diakibatkan salah satu faktornya adalah menurunnya transfer dari pusat ke daerah,” katanya.

Ia menambahkan, struktur belanja daerah selama ini masih didominasi belanja operasi, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.

Bahkan, pada 2026, belanja transfer khususnya Dana Desa mengalami penurunan hingga 58 persen dari target awal.

Realisasi Pendapatan dan Belanja 2025 Turun Tajam

Charles juga memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada 2025 mengalami penurunan dibanding dua tahun sebelumnya.

Pada 2023, realisasi pendapatan mencapai 93,34 persen, lalu meningkat menjadi 94,01 persen pada 2024. Namun pada 2025, realisasinya turun menjadi 85,31 persen.

Menurutnya, penurunan tersebut dipicu oleh dua hal utama, yakni target PAD yang tidak tercapai dan efisiensi transfer pusat ke daerah yang menyebabkan sebagian pendapatan tidak tersalurkan.

Disisi lain, realisasi belanja daerah pada 2025 juga anjlok. Dari target yang ditetapkan, realisasi belanja hanya mampu mencapai 82,91 persen.

Pembiayaan Daerah Juga Menyusut
Untuk sektor pembiayaan, Charles menjelaskan bahwa pada 2024 pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp35,2 miliar. Namun pada 2025 jumlah itu turun drastis menjadi hanya Rp9 miliar.

Sementara untuk 2026, posisi pembiayaan neto masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum ditetapkan secara final dalam perubahan APBD.

Strategi Keuangan Daerah 2027
Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Pemkab Maluku Tenggara menyiapkan sejumlah kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada 2027, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Disektor pendapatan, pemerintah daerah akan fokus pada:
• Penetapan target PAD berdasarkan potensi riil daerah
• Menggali sumber PAD baru
• Mengoptimalkan teknologi berbasis sistem informasi untuk penagihan pajak dan retribusi
• Meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penagihan piutang pajak dan retribusi
• Mendorong peningkatan alokasi DAU, DAK, dan dana bagi hasil melalui koordinasi intensif dengan kementerian teknis.

Sementara pada sektor belanja, pemerintah akan berupaya memenuhi ketentuan mandatory spending yang mulai diperketat pada 2027.

Beberapa komponen wajib itu antara lain:
• Belanja pegawai maksimal 30 persen
• Belanja pendidikan minimal 20 persen
• Belanja infrastruktur pelayanan dasar minimal 40 persen
• Alokasi Dana Ohoi minimal 10 persen
Pemenuhan penggunaan pajak daerah sesuai peruntukannya.

Charles mengakui, saat ini alokasi belanja pegawai Kabupaten Maluku Tenggara masih berada di atas 30 persen, sehingga perlu penyesuaian serius ke depan.

Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan belanja yang menyentuh isu strategis seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Kapasitas Fiskal 2027 Diproyeksi Rp207,46 Miliar

Dalam proyeksi fiskal 2027, Charles menyebutkan bahwa total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp912 miliar.

Dari jumlah itu, terdapat pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan sebesar Rp282 miliar, meliputi:
• Dana bagi hasil pajak rokok/tembakau
• Dana alokasi khusus fisik dan nonfisik
• Dana desa
• Dana alokasi umum dengan peruntukan tertentu
• Pajak daerah yang penggunaannya telah ditetapkan

Selain itu, terdapat pula belanja tertentu seperti belanja pegawai, belanja bagi hasil pajak, dan Alokasi Dana Ohoi (ADO) yang totalnya mencapai Rp422 miliar.

Dengan formula tersebut, kapasitas fiskal Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2027 diperkirakan berada pada angka: Rp207.467.039.260,53

Charles menegaskan bahwa angka itu menjadi gambaran nyata tentang ruang gerak keuangan daerah yang tersedia untuk membiayai program prioritas pembangunan pada tahun mendatang.

Pusat Masih Jadi Penopang Utama

Paparan BKAD ini sekaligus memperlihatkan bahwa tantangan besar Maluku Tenggara ke depan bukan hanya soal keterbatasan anggaran, tetapi juga soal kemandirian fiskal.

Dengan PAD yang baru berkontribusi sekitar 7 persen, Pemkab Maluku Tenggara dituntut untuk segera melakukan terobosan agar tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.

Musrenbang RKPD 2027 pun menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap perencanaan pembangunan benar-benar disesuaikan dengan kemampuan fiskal riil daerah, bukan sekadar ambisi program diatas kertas.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR