Peringatan itu disampaikan saat membuka Musrenbang RKPD 2027 di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (30/3/2026).
Hanubun menegaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas pembangunan daerah, terutama melalui penguatan sektor pendidikan dasar, pelayanan kesehatan, penurunan stunting, program KB, dan pelatihan tenaga kerja.
Namun ia mengingatkan, prioritas itu tidak akan tercapai jika pengelolaan anggaran masih tidak disiplin.
“Anggaran pendidikan dan kesehatan harus tepat sasaran. Jangan seperti tahun 2024,” tegasnya.
Bupati bahkan menyinggung adanya penggunaan dana pendidikan yang pernah dipakai untuk belanja di luar peruntukan sektor pendidikan.
“Dana pendidikan untuk peruntukan dipakai untuk belanja di dinas lain, itu tidak boleh terjadi,” katanya.
Menurut Hanubun, penyimpangan seperti itu sangat berbahaya karena bukan hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi menghambat pelayanan dasar bagi masyarakat.
Ia meminta seluruh OPD agar lebih cermat, taat aturan, dan fokus pada hasil yang benar-benar dirasakan publik.
Dalam RKPD 2027, kata Bupati, sektor pendidikan dan kesehatan harus ditempatkan sebagai pilar utama pembangunan manusia, bukan sekadar kewajiban administrasi anggaran.
“Kalau salah peruntukan, itu bisa jadi temuan dan sangat berbahaya,” tandasnya.
Pernyataan ini menjadi salah satu penekanan penting dalam Musrenbang, mengingat kualitas pendidikan dan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah besar di daerah Maluku Tenggara.


