Polres Malra: Kematian Karyawati di Pulau Lik Bukan Akibat Kekerasan

Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, S.Pt, S.I.K. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Polres Maluku Tenggara memastikan dugaan kekerasan terhadap seorang karyawati berinisial VR (Veronika Rahanyanat) yang meninggal dunia di Pulau Lik tidak terbukti. Hasil penyelidikan menyimpulkan korban wafat karena sakit infeksi sepsis, bukan akibat penganiayaan.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Maluku Tenggara, Rian Suhendi, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/2/2026) pukul 21.00 WIT di Langgur. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, tidak ditemukan fakta bahwa korban meninggal akibat tindakan kekerasan. Korban meninggal karena sakit,” tegas Kapolres.

Sempat Demam Dua Hari

Kapolres menjelaskan, laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan diterima pada 19 Februari 2026. Sejak itu, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap keluarga korban dan sejumlah rekan kerja.

Dari keterangan saksi, korban disebut telah mengalami demam selama dua hari, sejak 17 Februari hingga dini hari 19 Februari 2026, saat masih bekerja di salah satu perusahaan mutiara di Pulau Lik, Kecamatan Kei Kecil Barat. Kondisi tersebut dibenarkan oleh kakak kandung korban, ipar korban, dan rekan kerjanya.

Hasil Visum: Tidak Ada Tanda Kekerasan Fatal

Berdasarkan hasil visum et repertum, ditemukan dua tanda pada tubuh korban, yakni lebam atau kemerahan pada lengan serta pembengkakan pada bibir.
Namun, polisi menyebut luka tersebut bukan akibat penganiayaan.

“Bekas lebam pada lengan diduga terjadi saat perjalanan membawa korban menggunakan speed boat menuju rumah sakit. Sementara bibir bengkak diduga akibat tindakan medis ketika korban mengalami kejang-kejang,” jelas Kapolres.

Menurut penyidik, saat korban masih berada di perusahaan, tanda luka tersebut belum terlihat.
Dokter kemudian mendiagnosis korban meninggal dunia akibat infeksi sepsis.

Polisi Klaim Profesional dan Terbuka

Kapolres menegaskan pihaknya tetap profesional, akuntabel, dan transparan dalam menangani perkara tersebut. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait proses penyelidikan.

“Kami berkomitmen membuat terang peristiwa ini secara objektif. Jika ada masukan atau informasi tambahan, kami terbuka,” ujarnya.

Kasus kematian karyawati ini sempat menyita perhatian publik di Bumi Larvul Ngabal, menyusul beredarnya isu dugaan kekerasan di tempat kerja.

Namun, polisi memastikan hasil penyelidikan sejauh ini tidak menemukan unsur pidana penganiayaan dalam peristiwa tersebut.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR