Suasana mediasi dan perdamaian bersama Forkopimda dan semua unsur stakeholder terkait dipimpin Danlanal Tual. Foto/dok: istimewa.Pertemuan yang berlangsung hingga dini hari itu menghasilkan komitmen tegas untuk meredam konflik, termasuk sweeping senjata tajam (sajam) dari rumah ke rumah serta penindakan hukum tanpa pandang bulu bagi pelaku pelanggaran.
Langkah cepat ini merupakan inisiatif Dandim 1503/Tual, Andi Agus Salim, setelah berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, sebagai respons atas dinamika konflik antarkelompok pemuda yang berulang dan memicu keresahan masyarakat.
Dalam arahannya, Danlanal menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang bersama untuk mencari solusi konkret dan permanen.
“Kita semua hadir untuk mencari jalan keluar terbaik. Orang tua harus tegas membimbing anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Ia menilai peran keluarga sangat krusial dalam memutus mata rantai konflik, terutama dalam pengawasan terhadap pergaulan anak-anak muda.
Hadir dalam pertemuan tersebut Danlanud D.D. Dumatubun Letkol Pas Firasat Amansyah, Wakapolres Tual Kompol Roni F. Manawan, Danyon Brimob Batalyon C Pelopor Kompol Rudi Muskitta, Penjabat Sekda Kota Tual Ridwan H. Renwarin, Asisten I Setda Usman Borut, Pj Kepala Ohoi Fiditan Sayuti Raharusun, pimpinan OPD, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari kedua kompleks.
Dalam sesi dialog, para tokoh masyarakat dan tokoh agama menekankan pentingnya momentum bulan suci Ramadhan sebagai sarana pembinaan spiritual dan penguatan harmoni sosial. Remaja dan pemuda diharapkan mengisi Ramadhan dengan ibadah, pengajian, tadarus Al-Qur’an, dan kegiatan positif lainnya guna mempererat persaudaraan.
Sementara itu, Dandim 1503/Tual memastikan TNI akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan sweeping sajam sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pihak yang masih menyimpan atau menggunakan senjata dalam konflik.
Dari unsur masyarakat, sejumlah tokoh menyampaikan keprihatinan atas berulangnya insiden kekerasan serta dugaan belum maksimalnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran rumah dan bengkel warga. Mereka meminta penambahan pos keamanan di titik rawan, penindakan tegas terhadap provokator, serta respons cepat pemerintah daerah terhadap warga terdampak.
Pertemuan tersebut menghasilkan tiga kesepakatan utama, yakni penyusunan Peraturan Ohoi sebagai payung hukum lokal, penguatan koordinasi masyarakat untuk deteksi dini potensi konflik, serta pelaksanaan sweeping sajam dan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai pertemuan, Danlanal bersama Forkopimda dan para tokoh langsung turun ke Kompleks Fiditan Lama dan Fiditan Baru untuk menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga. Hingga pukul 02.00 WIT, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Forkopimda berharap komitmen bersama ini menjadi titik balik perdamaian di Ohoi Fiditan dan mengakhiri siklus konflik yang selama ini meresahkan masyarakat.

