Rombongan pengurus DPC PDI Perjuangan dipimpin Ketua DPC Stepanus Layanan diterima langsung di ruang kerja Bupati. Dalam pertemuan tersebut, pengurus partai menyerahkan SK kepengurusan sekaligus membangun komunikasi politik dengan pemerintah daerah.
Stepanus Layanan menegaskan, audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi politik sekaligus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, di mana kepala daerah memiliki peran sebagai pembina partai politik di daerah.
“Audiensi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara dengan Bupati selaku pembina partai politik. Kami berkesempatan menyerahkan SK kepengurusan DPC PDI Perjuangan periode 2025–2030,” ujar Stepanus kepada wartawan.
Langkah ini menegaskan gerak cepat PDI Perjuangan setelah struktur kepengurusan baru terbentuk. Sebelumnya, partai berlambang banteng moncong putih itu telah menggelar rapat perdana pengurus, menyerahkan SK kepengurusan ke KPU Kabupaten Maluku Tenggara, hingga melakukan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara.
Secara politik, posisi PDI Perjuangan di Maluku Tenggara terbilang kuat. Pada Pemilu Legislatif 2024, partai ini keluar sebagai pemenang dengan menempatkan tiga kader di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara sekaligus menduduki kursi pimpinan DPRD.
Tak hanya itu, pada Pilkada 2024, PDI Perjuangan juga menjadi partai pengusung pasangan Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam yang kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara.
Audiensi tersebut dinilai menjadi sinyal awal konsolidasi politik PDI Perjuangan di daerah, sekaligus mempertegas hubungan kemitraan antara partai pemenang pemilu dan pemerintah daerah dalam mengawal agenda pembangunan lima tahun ke depan.


