Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi didampingi Kasat Reskrim IPTU Barry Talabessy dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026) pukul 10.00 WIT, menegaskan bahwa pelaku berinisial S.R. alias Soleh telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
“Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum berjalan. Kami tidak mentolerir tindakan yang membahayakan keamanan umum, apalagi menyasar tempat ibadah,” tegas Kapolres.
Namun, warga tetap melanjutkan pembangunan. Diduga tersulut emosi, tersangka datang membawa tiga jeriken berisi bahan bakar minyak. BBM tersebut disiramkan ke lantai bangunan yang terbuat dari papan dan dilapisi karpet. Ia kemudian melempar botol berisi cairan mudah terbakar hingga api langsung membesar.
Bagian belakang bangunan ludes dilalap api. Beruntung, warga Ohoi Hako sigap memadamkan kobaran sebelum merembet lebih luas. Usai beraksi, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.
Dikejar dan Ditangkap
Tim gabungan Satreskrim Polres Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Besar Selatan bergerak cepat. Identitas pelaku berhasil dikantongi hanya dalam hitungan jam. Pada siang hari di tanggal yang sama, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, S.R. resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Februari 2026. Ia dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembakaran yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Kapolres menegaskan, pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan ketenteraman di Bumi Evav. Setiap tindakan kekerasan atau yang berpotensi memecah belah akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Peristiwa ini sempat memicu keresahan warga. Namun dengan penangkapan cepat pelaku, situasi di Ohoi Hako kini dipastikan kondusif. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan hingga tuntas.


