LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Ketua Tim Pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, Stepanus Layanan, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara agar tidak tergiur iming-iming jabatan dari oknum atau kelompok tertentu yang mengatasnamakan pimpinan daerah.
Peringatan itu disampaikan Stepanus saat memberikan sambutan pada acara Setahun Kepemimpinan MTH–VR di Rumah Dinas Bupati Maluku Tenggara, Jumat (20/2/2026).
“Saya ingatkan kepada ASN, jangan percaya kalau ada orang datang menawarkan jabatan. Saya saja sebagai Ketua Tim Pemenangan tidak punya hak mengatur soal jabatan. Itu kewenangan Bupati. Jadi bekerjalah dengan baik, Bupati tidak tutup mata,” tegasnya.
Stepanus yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara itu mengaku mendapat informasi adanya pihak-pihak tertentu yang kerap mencatut nama Bupati dan Wakil Bupati untuk menjanjikan posisi jabatan kepada ASN.
Ia menilai praktik tersebut berbahaya karena dapat merusak profesionalisme birokrasi serta menciptakan kegaduhan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, ASN harus bekerja secara tulus, loyal, dan profesional tanpa terpengaruh manuver yang tidak memiliki dasar kewenangan.
Pada momentum itu pula, Stepanus menyinggung realisasi janji kampanye pasangan MTH–VR yang belum sepenuhnya terealisasi. Ia mengakui sebagian komitmen politik belum dapat diwujudkan karena keterbatasan fiskal daerah.
“Ada bagian dari janji kampanye yang sampai saat ini belum bisa direalisasikan. Sebagian sudah terjawab. Yang belum, kami upayakan agar bisa terjawab tahun ini,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Layanan meminta masyarakat tetap memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kepemimpinan daerah, sembari memastikan pemerintah terus menyesuaikan program prioritas dengan kemampuan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan tegas agar tidak ada pihak yang memanfaatkan nama pimpinan daerah untuk kepentingan pribadi, terutama dengan menjual janji jabatan yang bukan menjadi kewenangannya.


