Camat KKT Tegaskan Dana Ohoi Tak Boleh Disalahgunakan, Potong BLT Akan Ditindak

Camat Kei Kecil Timur Hasan Leisubun. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com — Camat Kei Kecil Timur (KKT), Hasan Leisubun, S.Sos, menegaskan pengelolaan dana ohoi (desa) harus dilakukan secara transparan dan sesuai peruntukan. Leisubun mengingatkan para kepala ohoi dan pejabat ohoi agar tidak menyalahgunakan dana negara, termasuk melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Dana ohoi itu uang negara untuk masyarakat. Kalau disalahgunakan, risikonya ditanggung sendiri. Tidak ada yang bisa membantu,” tegas Camat saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Kei Kecil Timur, Rabu (11/2/2026).

Hasan menyebut, dari 18 ohoi di Kecamatan Kei Kecil Timur, sembilan ohoi dipimpin kepala definitif, tujuh dijabat penjabat (PJ), dan dua dipimpin pelaksana harian (PLH). Ia mengaku terus mengingatkan aparat ohoi agar pengelolaan anggaran dilakukan sesuai pos yang telah ditetapkan.

Menurutnya, dana desa maupun dana ohoi telah memiliki peruntukan jelas, mulai dari pembayaran insentif kader, perangkat ohoi, hingga program pemberdayaan masyarakat. Karena itu, setiap pencairan wajib disalurkan sesuai aturan.

Leisubun juga menyoroti bantuan BLT senilai Rp1,8 juta per penerima yang diperuntukkan bagi masyarakat rentan seperti lansia, janda, dan warga tidak mampu. Hasan menegaskan tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apa pun.

“Seribu rupiah pun tidak boleh dipotong karena itu hak masyarakat,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui sempat menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan BLT di salah satu Ohoi. Pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi dan meminta agar dana tersebut segera dipulihkan.

Sejauh ini, Hasan mengaku belum menerima laporan resmi terkait indikasi korupsi dana Ohoi di wilayahnya. Namun ia memastikan pengawasan tetap dilakukan secara intensif melalui apel, rapat, serta kunjungan langsung ke Ohoi.

“Saya lebih banyak di lapangan daripada di kantor. Tujuannya supaya tahu langsung persoalan di masyarakat,” ujarnya.

Camat menambahkan, pengawasan menjadi penting karena seluruh penggunaan dana ohoi pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR