Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pendataan, pengawasan, serta deteksi dini terhadap aktivitas WNA, termasuk eks Anak Buah Kapal (ABK) asing yang masih berada di wilayah Kota Tual.
Koordinasi tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Tual, Mohammad Andy Djunaidi, bersama jajaran, dan diterima Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Tual, Salim Nuhuyanan, di Kantor Kesbangpol Kota Tual.
Mohammad Andy Djunaidi menegaskan, penguatan koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh WNA yang berada di Kota Tual terdata secara administratif serta berada dalam pengawasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami melakukan sinkronisasi dan pertukaran data terkait keberadaan WNA, termasuk eks ABK asing. Penguatan koordinasi ini penting untuk mencegah pelanggaran keimigrasian sekaligus meminimalisir potensi kerawanan sosial,” ujarnya.
Ia menekankan, pengawasan orang asing tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah daerah. Karena itu, sinergi antarinstansi melalui pertukaran data, pemantauan berkelanjutan, serta optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menjadi kunci pengawasan terpadu di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Tual akan menyampaikan data perlintasan keluar-masuk WNA kepada pemerintah daerah guna mendukung proses validasi dan pengawasan bersama.
Tidak hanya itu, Imigrasi juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah ohoi dalam menyampaikan informasi apabila terdapat WNA maupun eks ABK asing yang tinggal atau beraktivitas di wilayah masing-masing.
Mekanisme pelaporan direncanakan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kota Tual, sebelum diteruskan ke Kesbangpol sebagai bahan koordinasi dan validasi bersama TIMPORA Imigrasi.
“Dengan sistem pelaporan yang terstruktur melalui BPMPD dan Kesbangpol, pengawasan akan lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” tegasnya.
Koordinasi ini menegaskan komitmen Imigrasi Tual bersama Pemerintah Kota Tual dalam memperkuat pengawasan orang asing, meningkatkan deteksi dini, serta memastikan setiap WNA yang berada di wilayah Kota Tual mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


