Pernyataan ini disampaikan Chandra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Maluku Tenggara, Rabu (4/2/2025), di ruang Komisi I DPRD Malra.
Namsa sekaligus menyampaikan permohonan maaf karena tidak hadir saat Komisi 1 melakukan kunjungan di Kecamatan tersebut.
“Waktu itu saya sedang mendampingi sejumlah Kepala Ohoi ke Provinsi untuk menerima penghargaan dari Kapolda Maluku karena Maluku Tenggara menjadi percontohan penerapan Perdes soal kampanye minuman keras,” jelas Chandra.
Camat Namsa menegaskan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap kepala Ohoi Ohoiraut terkait penyelenggaraan pemerintahan. “Proses audit oleh Inspektorat sedang berjalan, dan penjelasan resmi lebih tepat disampaikan langsung oleh Orang Kai Ohoiraut,” katanya.
Bagi Chandra, masalah pro-kontra di masyarakat memang kerap muncul di hampir semua Ohoi, termasuk Ohoiraut. Namun, jika laporan dugaan penyelewengan dana desa itu terbukti, hukum tidak akan memihak siapa pun.
“Sebagai camat, itulah kondisi yang terjadi. Kami percaya anggota dewan akan menilai dengan bijak,” pungkasnya.


