“Tadi saya ingin tegaskan, Komisi 1 DPRD ini bukan jaksa. Kami di sini mendengar, bukan menghukum,” kata Teniwut saat RDP bersama Camat Kei Besar Utara Timur, Kepala Ohoi/Orang Kai Ohoiraut dan Badan Seniri Ohoi (BSO) Rabu (4/2/2026).
Politisi Fraksi Gerindra-PKB ini menyampaikan apresiasi kepada Orang Kai Ohoiraut beserta perangkat yang hadir memberikan klarifikasi dan masukan terkait laporan penyelewengan Dana Desa Ohoiraut.
Maco menegaskan, surat ataupun dokumen yang masuk akan menjadi pedoman DPRD. “Kalau kami tidak menindaklanjuti berarti kami bukan suara rakyat,” tegasnya.
Teniwut juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga etika, tata cara rapat, serta suasana kondusif. Maco menilai RDP sifatnya terbuka sebagai langkah awal yang hasilnya berupa berupa rekomendasi yang akan dirumuskan berdasarkan ringkasan aspirasi yang diterima.
“Di sini tidak ada yang dibela atau membela. Semua kita dengarkan secara sejuk,” katanya.
RDP ini menjadi momen penting bagi DPRD Malra untuk menegaskan perannya sebagai wakil rakyat. “Ruang DPRD selalu terbuka untuk aspirasi, bukan untuk demo yang tidak produktif,” pungkasnya.


