PDIP Maluku Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: Kedaulatan Rakyat Tak Boleh Mundur

Ketua DPD PDIP Maluku Benhur George Watubun, S.T. Foto/dok: istimewa.
AMBON, HARIANMALUKU.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku menegaskan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PDIP menilai mekanisme tersebut berpotensi melemahkan demokrasi dan mencederai kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan sikap tersebut merupakan keputusan resmi partai di tingkat daerah dan sejalan dengan garis kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Menurutnya, Pilkada langsung adalah bentuk paling nyata dari hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

“Sikap ini sudah kami bahas dan disepakati dalam rapat internal DPD pada Sabtu (3/1/2026). PDI Perjuangan tetap konsisten mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat,” ujar Benhur, Minggu (4/1/2026).

Benhur menilai, wacana mengembalikan pilkada ke DPRD merupakan langkah mundur dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pilkada langsung lahir dari semangat reformasi untuk mengoreksi praktik politik masa lalu yang tertutup dan elitis.

“Semangat reformasi itu jelas, mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Demokrasi yang sudah berjalan baik jangan sampai dilemahkan, apalagi ditarik mundur,” tegasnya.

Menurutnya, partisipasi langsung rakyat dalam pilkada menjadi instrumen penting untuk memastikan proses pemilihan berlangsung transparan, adil, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat di daerah.

Ketua DPRD Provinsi Maluku itu berharap seluruh pemangku kepentingan tetap berkomitmen menjaga sistem demokrasi yang telah dibangun, demi memperkuat pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses politik di Indonesia.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR