“Pelantikan kemarin bukan karena suka atau tidak suka. Politik sudah selesai. Penempatan ASN dilakukan berdasarkan kemampuan dan kinerja,” tegas Rahantoknam.
Bagi Wabup, profiling merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital dan tantangan global.
Menurutnya, melalui pemetaan kompetensi dan potensi, pemerintah dapat menerapkan prinsip the right man on the right place secara konsisten, memperkuat sistem merit, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Rahantoknam meminta ASN yang belum mendapatkan jabatan untuk tidak berkecil hati dan terus menunjukkan kinerja. “Saya yakin pimpinan melihat. Kalau cocok dan mampu, pasti diberi kepercayaan lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, profiling ASN bukan alat penghargaan atau hukuman, melainkan sarana refleksi diri untuk mengembangkan kemampuan pegawai sesuai kebutuhan daerah. Pemerintah juga berharap program ini menjadi dasar dalam penyusunan formasi, mutasi, rotasi, hingga promosi secara terencana.
“Kegiatan ini momentum memperkuat birokrasi yang transparan, akuntabel, adaptif, dan inovatif,” tutupnya.


