Mus menyebut sekitar 60–75 persen arah kebijakan pendidikan daerah ke depan diarahkan pada perbaikan kualitas pembelajaran. “Kunci utamanya adalah perbaikan kualitas pembelajaran karena sampai saat ini persoalan paling besar peningkatan hasil belajar murid itu ada di ruang kelas,” ujar Mus dalam sambutannya.
Menurutnya, penyusunan Renstra dilakukan secara partisipatif dan diawali konsolidasi internal dua hari sebelumnya untuk memastikan seluruh pejabat struktural memahami target lima tahun mendatang. Ia menilai langkah Dinas Pendidikan Maluku Tenggara ini tidak banyak dilakukan perangkat daerah lain.
Mus menegaskan setiap program yang tertuang dalam Renstra wajib terukur keberhasilannya. “Seluruh aktivitas yang akan dikerjakan oleh dinas berdasarkan renstra yang disusun wajib bisa diukur keberhasilannya. Ini menjadi tagihan yang harus dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mus juga mengapresiasi komitmen Pemkab Maluku Tenggara yang dinilai progresif dalam kolaborasi ekosistem pendidikan bersama Program Inovasi. Ia menyebut hanya dua kabupaten di Maluku yang menonjol dalam kemajuan inovasi pendidikan, yakni Maluku Tengah dan Maluku Tenggara.
Meski begitu, ia mengingatkan masih rendahnya capaian mutu pendidikan daerah bila dibandingkan kabupaten/kota lain di Maluku. Ia berharap Renstra baru dapat menjadi pedoman nyata untuk mengembalikan prestasi pendidikan seperti pada periode awal kepemimpinan Bupati sebelumnya.
“Mudah-mudahan dokumen Renstra ini benar-benar menjadi pedoman untuk melangkah lebih maju dan mengembalikan marwah keberhasilan pendidikan di Maluku Tenggara,” tutupnya.


