Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama dalam Bingkai Ain Ni Ain Tahun 2025 di Aula Syafira Hotel Langgur, Selasa (30/12/2025).
Menurut Thaher Hanubun, kerukunan hanya dapat terwujud apabila masyarakat mampu menerima perbedaan, saling menghormati keyakinan, serta tidak memaksakan kehendak dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kerukunan menuntut kita hidup berdampingan secara damai, saling menghargai, dan menjaga Maluku Tenggara sebagai rumah bersama,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan, pilar utama kerukunan umat beragama meliputi toleransi, saling menghormati kebebasan beribadah, tenggang rasa, kerja sama sosial, serta jaminan kesetaraan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945.
Bupati juga menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, antara lain dengan menjaga ucapan dan perilaku, menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah, serta mendukung program pemerintah demi ketertiban dan stabilitas daerah.
Selain itu, Thaher Hanubun mengingatkan kembali pesan luhur leluhur Evav-Kei yang menekankan persaudaraan, gotong royong, dan saling menghormati, namun kini mulai tergerus oleh perubahan zaman.
Dirinya berharap kegiatan pembinaan ini mampu melahirkan gagasan dan komitmen bersama, khususnya dari generasi muda, untuk menjaga Maluku Tenggara tetap sebagai daerah yang rukun, damai, dan harmonis.


