Program ini menghadirkan tiga pilar utama: Platform Maryadat, Klinik Konsultasi, dan Penguatan Regulasi. Ketiganya dirancang untuk meningkatkan transparansi, pendampingan teknis, dan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan desa. Wali Kota menyebut program ini sebagai gerakan bersama untuk membangun tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wali Kota memberikan apresiasi kepada Dinas PMD Kota Tual atas inisiatif menggagas proyek perubahan ini. Ia menilai program tersebut sejalan dengan prioritas nasional dalam membangun dari desa dan mencegah penyimpangan anggaran.
Wali Kota juga meminta para kepala ohoi memanfaatkan tiga pilar ini sebaik mungkin serta tidak ragu berkonsultasi saat menghadapi kendala. Sementara itu, Dinas PMD dan OPD diminta memastikan pendampingan berjalan intensif dan berkelanjutan.
Renuat menegaskan bahwa pengawasan masyarakat tetap penting untuk menjaga transparansi penggunaan dana desa. “Partisipasi aktif masyarakat akan menyempurnakan sistem ini,” ujarnya.
Dengan peresmian ini, Pemerintah Kota Tual berharap pengelolaan keuangan desa menjadi lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan warga.


