Talabessy menjelaskan, pengecekan dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Bulog Cabang Maluku Tenggara. Satgas memonitor tiga jenis beras—SPHP, medium, dan premium—dan hasilnya seluruh harga masih berada di bawah HET yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, stabilitas harga turut terjaga karena gerakan pangan murah (GPM) rutin digelar Pemkab Maluku Tenggara serta adanya pengawasan harian yang dilaporkan melalui sistem daring Badan Pangan Nasional.
“Sinergi lintas instansi sangat penting menjaga harga tetap terjangkau dan pasokan merata bagi masyarakat,” ujarnya.
Satgas juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual beras di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diberikan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pencabutan izin edar, hingga proses hukum pidana.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga wajar dan sesuai aturan,” tegas Talabessy.


