Mendagri Dorong Daerah Perbanyak PBG bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Mendagri Dorong Daerah Perbanyak PBG bagi Warga Berpenghasilan Rendah. Sumber: Puspen Kemendagri.
MEDAN HARIANMALUKU.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil.

“Daerah yang banyak menerbitkan PBG untuk MBR berarti peduli pada rakyatnya. Sebaliknya, kalau sedikit berarti belum peduli,” kata Tito dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Medan, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah, salah satu program prioritas Presiden. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri PU, yang kemudian ditindaklanjuti melalui peraturan kepala daerah.

Namun Tito menegaskan, Pemda tidak cukup hanya membuat aturan, tetapi juga harus aktif menyosialisasikan program ini agar banyak masyarakat memanfaatkannya. Ia menyoroti masih ada daerah yang belum menerbitkan satu pun PBG bagi MBR.

“Artinya belum ada perhatian terhadap perumahan rakyat, padahal dasar hukumnya sudah jelas dan merupakan perintah Presiden,” ujarnya.

Menurutnya, Program Tiga Juta Rumah tak hanya membantu pemerataan kepemilikan rumah, tapi juga menggerakkan ekonomi karena melibatkan pengembang, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga keuangan. Ia memperkirakan program ini bisa menyumbang sekitar dua persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 8 persen pada 2029.

Dalam kesempatan itu, Tito mengapresiasi Pemkab Deli Serdang yang tercatat menerbitkan 50 izin PBG dan berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah—terbanyak di Sumatera Utara. Sebaliknya, beberapa daerah seperti Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan belum sama sekali menerbitkan izin PBG untuk MBR.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, dan Direktur Utama BRI Hery Gunardi.

Usai acara, Mendagri bersama rombongan meninjau Rusunawa Seruwai di Medan Labuhan dan berdialog dengan para penghuni terkait kondisi sarana dan prasarana.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR