Kasat Reskrim Polres Mimika Diduga Lakukan Aksi Brutal: Wartawan Diperlakukan Layaknya Kriminal

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. Sumber: papuanews.online.
TIMIKA, PAPUA TENGAH — Tindakan brutal Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, kini menuai kecaman luas. Ia diduga terlibat langsung dalam persekusi, intimidasi, dan penculikan terhadap empat wartawan Papuanewsonline.com pada Jumat malam (3/10/2025).

Empat jurnalis yang tengah menjalankan tugas pers malah menjadi korban kekerasan aparat yang seharusnya melindungi warga.

Peristiwa mencekam itu bermula ketika penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, dipanggil ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan dugaan perjalanan dinas fiktif di Distrik Jita. Namun alih-alih proses hukum yang wajar, pemeriksaan justru berubah menjadi teror.

“Kasat Reskrim datang dengan wajah marah, pukul meja, lalu mengancam akan menembak kepala kami. Kami diperlakukan seperti teroris,” ungkap Ifo dalam Press Release yang diterima Harian Maluku Selasa, (7/10/2025).

Tak berhenti di situ, malamnya AKP Rian Oktaria kembali menghubungi Ifo berulang kali dengan nada penuh ancaman. Saat diangkat, sang Kasat melontarkan kata-kata kasar:

“Anjing kamu di mana? Mari duel satu lawan satu, setan!”

Ucapan itu terekam jelas dalam ingatan para jurnalis yang kini trauma berat.

Tak lama berselang, Kasat Reskrim bersama Kanit Ipda Ahmad dan sejumlah anggota bersenjata mendatangi kantor redaksi. Mereka menyeret empat wartawan keluar dan merampas ponsel mereka. “Kami dibawa paksa tengah malam, tanpa surat resmi, seperti penculik menangkap buronan,” tutur Ifo.

Para wartawan kemudian diangkut ke Polres Mimika dengan tiga mobil dan dua motor polisi.

Di halaman Polres, kekerasan kembali terjadi. Kasat Reskrim diduga mengajak wartawan duel hingga mengeluarkan golok dari mobilnya.

“Kalian mau lihat saya punya psikopat? Kalau kalian tidak mau duel, kita baku potong saja!”

Demikian kata-kata kasar yang dikutip para korban dari mulut AKP Rian Oktaria, disertai umpatan berulang-ulang.

Menurut Ifo, mereka ditahan, diintimidasi, dan ditanduk satu per satu oleh Kasat Reskrim hingga dini hari. “Kepala kami dipegang, ditanduk. Ia berteriak sambil berkata siap mengundurkan diri dari polisi dan menembak siapa pun,” ucapnya.

Kekerasan baru berhenti sekitar pukul 05.00 pagi, setelah lima jam penuh ancaman dan teror psikologis.

Ironisnya, setelah aksi brutal itu, AKP Rian Oktaria hanya mengirimkan permintaan maaf lewat pesan WhatsApp. Namun bagi korban, maaf tak bisa menghapus tindakan yang telah mencoreng institusi Polri di mata publik.

“Ini bukan salah paham, tapi pelanggaran serius terhadap hukum dan kemanusiaan. Kami sudah laporkan ke Kapolda Papua Tengah,” tegas Ifo.

Insiden ini memantik kemarahan banyak kalangan pers yang menilai tindakan Kasat Reskrim sebagai serangan langsung terhadap kebebasan pers dan integritas hukum. Mereka mendesak Kapolri segera turun tangan, menonaktifkan AKP Rian Oktaria, dan mengusut tuntas peristiwa yang dianggap mempermalukan wajah Polri di Papua.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR