Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, ditandai dengan pemukulan tifa serta pengalungan kartu identitas kepada perwakilan peserta nelayan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya program ini sebagai upaya nyata mendukung legalitas kepemilikan kapal, peningkatan kualitas pelayanan nelayan, serta memperkuat kelembagaan kelompok usaha bersama di Maluku Tenggara.
“Legalitas kapal perikanan menjadi syarat penting bagi nelayan untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan permodalan, asuransi nelayan, hingga peningkatan kapasitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pelatihan pencatatan hasil tangkapan ikan melalui logbook maupun E-Logbook memiliki peran vital untuk menghasilkan data perikanan yang akurat dan transparan. Data tersebut, kata Rahantoknam, akan menjadi dasar perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya laut yang lebih berkelanjutan.
“Dengan pencatatan yang baik, laut kita yang kaya dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan. Harapan kami, para peserta bisa mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar manfaatnya dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Rahantoknam juga mengingatkan nelayan untuk tidak melihat program ini sebagai beban administrasi, melainkan peluang untuk berkembang. Ia berharap ke depan nelayan di Maluku Tenggara tidak hanya memiliki pas kecil, tetapi mampu meningkatkan kapasitas hingga memiliki dokumen kepemilikan kapal yang lebih besar.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada PPN Tual, GF6 CFI Indonesia, serta semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai tulang punggung pembangunan di Maluku Tenggara,” tutupnya.