OKP Cipayung Maluku Gelar Aksi Besar di DPRD dan Polda Maluku, Suarakan 9 Tuntutan Rakyat

Inilah sembilan tuntutan OKP Cipayung Maluku saat menggelar aksi demo di DPRD dan Polda Maluku. Foto/dok: istimewa.
AMBON, HARIANMALUKU.com – Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam OKP Cipayung Maluku turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku dan Polda Maluku, Senin (1/9/2025). Aksi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIT dengan titik kumpul di SPBU Kebun Cengkeh itu menyoroti berbagai persoalan krusial yang dinilai menyengsarakan masyarakat.

Dalam aksinya, massa mengusung sembilan tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Maluku, Pemerintah Provinsi, serta institusi Polri. Para demonstran mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti masalah-masalah serius yang menyangkut keadilan, lingkungan, serta kesejahteraan rakyat.

Tuntutan Pertama: Usut Tuntas Kasus Kekerasan
Massa mendesak Polri agar mengusut tuntas kasus kekerasan dan pembunuhan rakyat, termasuk kasus yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol). Mereka juga menuntut penangkapan dan penindakan terhadap oknum aparat yang terlibat.

Tuntutan Kedua: Reformasi Sistem Polri
OKP Cipayung Maluku menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam tubuh Polri. DPR dan DPRD diminta menjaga amanah rakyat agar institusi kepolisian kembali dipercaya publik.

Tuntutan Ketiga: Tolak Kebijakan Elitis DPR
Massa juga menolak wacana kenaikan gaji dan tunjangan DPR, serta keberadaan pajak baru yang dinilai semakin menekan masyarakat kecil. Sebaliknya, mereka menuntut agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk menindak tegas praktik korupsi.

Tuntutan Keempat: Batalkan Omnibus Law
UU Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali mendapat sorotan. Para pengunjuk rasa menilai undang-undang tersebut merugikan buruh, masyarakat kecil, dan mengancam kelestarian lingkungan hidup.

Tuntutan Kelima: RUU Daerah Kepulauan
Selain itu, massa mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan yang dinilai menjadi solusi struktural bagi pemerataan pembangunan di Maluku. Reformasi institusi Polri juga ditekankan kembali demi memperkuat penegakan hukum di wilayah kepulauan.

Soroti Perusahaan Tambang dan Isu Lingkungan
Pada tuntutan keenam dan ketujuh, massa meminta pencabutan izin PT Batu Licin dan PT Waragonda, serta pembebasan dua warga adat Haya yang masih ditahan aparat. Mereka juga menyoroti masalah lingkungan, khususnya aktivitas tambang emas di Gunung Botak yang menggunakan bahan kimia berbahaya dan merusak ekosistem Maluku.

Dorong Pembangunan Berbasis Rakyat
Massa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Maluku harus berpihak pada masyarakat, khususnya melalui hilirisasi perikanan dan sagu. Mereka juga menuntut evaluasi proyek Maluku Integrated Port agar tidak hanya menguntungkan investor, tetapi memberi manfaat nyata bagi rakyat kecil.

Blok Masela untuk Anak Tanimbar
Tuntutan terakhir menyoroti pengelolaan Blok Masela. OKP Cipayung Maluku mendesak agar pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku memprioritaskan keterlibatan putra-putri Tanimbar dalam pengelolaan sumber daya alam strategis tersebut.

Aksi demonstrasi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian ini dikomandoi langsung oleh Ketua OKP Cipayung Maluku sebagai koordinator lapangan dan didukung DPD KNPI Maluku sebagai jenderal lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan Kantor DPRD Maluku dan Polda Maluku, menunggu respons resmi dari pihak pemerintah maupun legislatif atas sembilan poin tuntutan mereka.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR