Lewat Prosesi Adat, Ruslan Rettob Resmi Dikukuhkan Pimpin Ohoi Madwat

Calon Kepala Ohoi Madwat Ruslan Rettob (tengah) usai dikukuhkan Raja Yarbadang Darwis Renhoran. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, MALUKU TENGGARA – Ruslan Rettob resmi dikukuhkan sebagai Calon Kepala Ohoi Defenitif Ohoi Madwat melalui prosesi adat yang berlangsung di Rumah Raja Yarbadang, Jumat (22/8/2025). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ratschap Yarbadang Darwis Renhoran dan ditandai dengan sumpah adat sebagai simbol sahnya garis keturunan Ruslan dalam melanjutkan kepemimpinan.

Acara sakral itu turut dihadiri Soa Adat Hasan Renhoran, Ketua BSO Ohoi Rat Jafar Ubrusun, Babinsa Ohoi Madwat Sertu Abidin Reninhard, serta masyarakat Ohoi Madwat, Tetoat, dan wilayah sekitar yang memberikan dukungan penuh.

Raja Yarbadang Darwis Renhoran menjelaskan, proses penetapan calon kepala ohoi telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Dari dua kandidat yang diajukan, yakni Ruslan Rettob dan Saban Rettob, keputusan akhir jatuh kepada Ruslan setelah melalui pertimbangan adat serta rekomendasi BPO dan BSO.

“Secara adat, jabatan soa masih melekat pada keluarga Ruslan Rettob. Karena itu saya menawarkan kepada keluarga Saban agar kali ini diberikan kepada Ruslan. Mungkin periode berikutnya bisa berganti,” kata Raja Yarbadang.

Meski sempat terjadi perbedaan pendapat, lanjutnya, keputusan adat dan pemerintahan menegaskan bahwa rekomendasi resmi diberikan kepada Ruslan Rettob. “Secara hukum adat maupun pemerintahan, saya harus menerima rekomendasi itu,” tegasnya.

Terkait sumpah adat, Raja Yarbadang menyebut dirinya tidak menghadiri prosesi tersebut karena berada di luar tatanan Hukum Larvul Ngabal. Namun, ia tetap menghormati permintaan keluarga dan menyampaikan kepada pihak Ruslan agar sumpah adat dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pengukuhan.

“Setelah sumpah adat selesai, barulah saya mengukuhkan Ruslan Rettob sesuai aturan adat dan undang-undang,” ujarnya.

Raja Yarbadang juga menyinggung adanya pemasangan tanda larangan (sasi) di Woma Kerkabras Ohoi Madwat sebelum pengukuhan. Menurutnya, hal tersebut merupakan urusan yang lebih tepat dijelaskan Penjabat Kepala Ohoi Madwat.

Ia berharap pengukuhan ini menjadi momentum persatuan masyarakat. “Mari kita saling memaafkan dan menjaga kebersamaan. Jangan sampai soal jabatan justru merusak tatanan adat dan merugikan masyarakat Madwat. Semua ini adalah titipan Allah SWT,” pungkasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR