Mewakili Pemerintah Daerah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bernadus Rettob menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola pemerintahan daerah.
"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama fraksi-fraksi yang sejak pagi tadi telah menunjukkan antusiasme luar biasa dalam menerima dan menyetujui rancangan peraturan ini untuk masuk dalam program pembentukan Perda tahun anggaran 2025," ujar Bernadus dalam sambutannya.
Dalam pandangan umum yang disampaikan enam fraksi—yakni Fraksi Partai NasDem, PAN, Perindo-PKS, Maluku Tenggara Maju, Gerindra-PKB, serta PDI Perjuangan-PKN-Hanura—terdapat kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini ke tingkat alat kelengkapan dewan.
Selain menyetujui pembahasan lebih lanjut, fraksi-fraksi juga menitipkan sejumlah catatan penting, di antaranya:
Dukungan penuh terhadap perubahan Ranperda demi penataan birokrasi yang lebih baik.
Sorotan terhadap perlunya peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Harapan agar perangkat daerah mampu menunjukkan kinerja yang lebih optimal.
Penegasan agar struktur organisasi pemerintah daerah tidak tumpang tindih dan berjalan efisien.
Plt. Sekda menyatakan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan berikutnya bersama DPRD. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dan tetap sehat dalam melanjutkan proses legislasi hingga tuntas.
"Semua catatan dari fraksi-fraksi akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama. Rancangan ini akan kita lengkapi agar benar-benar selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas," tegasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal dari proses pembahasan lebih teknis Ranperda, yang akan dilanjutkan pada tingkat alat kelengkapan dewan dan nantinya kembali dibawa ke forum paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.