Ketua DPRD Malra Minta Pemerintah Serius Garap Sektor Unggulan dan Jaga Lingkungan

Ketua DPRD Maluku Tenggara Stepanus Layanan,S.IP. Foto/dok: Fredy Jamrevav.
LANGGUR, MALUKU TENGGARA - Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, S.IP menegaskan pentingnya optimalisasi sektor unggulan daerah seperti perikanan, pariwisata, dan perkebunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal ini disampaikan usai memimpin Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama pada Jumat (20/6/2025).

Menurut Stepanus, rapat tersebut masih bersifat konsultatif antara DPRD dan Tim Penyusun RPJMD dari Bappeda, belum masuk ke tahap pembahasan formal. “Ini baru konsultasi awal. Setelah ada berita acara dari DPRD, dokumen akan dibawa ke tingkat provinsi. Setelah itu barulah masuk ke tahapan Musrenbang RPJMD dan pembahasan Rancangan Perda,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa dalam konsultasi tersebut, sejumlah fraksi di DPRD memberi penekanan pada penguatan sektor perikanan, pariwisata, dan perkebunan sebagai prioritas pembangunan daerah. “Perkebunan yang dimaksud seperti kelapa dan pala di Kei Besar, sementara perikanan dan pariwisata menjadi potensi utama yang belum dimaksimalkan. Fraksi-fraksi meminta pemerintah agar benar-benar mendorong sektor ini lebih serius,” tegasnya.

Stepanus juga mengingatkan bahwa periode RPJMD kali ini merupakan lanjutan dari masa kepemimpinan Bupati yang sama. Karena itu, ia menekankan agar program-program strategis yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya dapat dituntaskan di periode kedua ini.

Selain fokus pembangunan, DPRD juga menyoroti isu lingkungan, terutama terkait aktivitas PT Batu Licin di wilayah Kei Besar. Isu ini mencuat dalam sesi tanya jawab antara legislatif dan tim penyusun. “Tadi ada pertanyaan dari Ketua Komisi II soal aktivitas PT Batu Licin. Memang soal izin bukan wewenang kabupaten, tetapi provinsi. Namun pemerintah daerah wajib menyuarakan soal dampak lingkungan ini saat konsultasi di provinsi,” katanya.

Ia menambahkan, penting agar pemerintah provinsi menetapkan syarat-syarat ketat bagi perusahaan, khususnya terkait perlindungan lingkungan. “Kita tidak ingin setelah perusahaan selesai beroperasi, masyarakat Kei Besar yang harus menanggung akibatnya,” ujar Ketua DPRD.

Dalam penutupnya, Stepanus menggarisbawahi bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan harus jelas dan terukur, khususnya terkait kontribusi sektor unggulan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Sektor seperti pariwisata dan perikanan selama ini potensinya besar, tapi kontribusinya terhadap PAD belum jelas. Ini harus dibenahi. Termasuk juga rumput laut, peremajaan kelapa, dan penanaman pala di Kei Besar yang sangat potensial,” pungkasnya.

Rapat konsultasi ini menjadi pijakan awal penyusunan RPJMD 2025–2029 yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara selama lima tahun ke depan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR