MrJazsohanisharma

DPRD Malra Soroti Sektor Unggulan dan Lingkungan dalam Konsultasi Awal RPJMD

Ketua DPRD Maluku Tenggara Stepanus Layanan, S.IP. Foto/dok: Fredy Jamrevav.
LANGGUR, MALUKU TENGGARA - Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, S.IP, menegaskan pentingnya penajaman arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, khususnya pada sektor-sektor unggulan yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna Konsultasi Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD, Jumat (20/6/2025).

Menurut Stepanus, pertemuan tersebut belum memasuki tahapan pembahasan substansial, melainkan masih berupa konsultasi awal antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama DPRD, yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses di tingkat provinsi sebelum masuk ke tahapan Musrenbang dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD.

“Konsultasi hari ini belum pembahasan resmi. Ini bagian dari mekanisme. Setelah ada berita acara konsultasi dengan DPRD, baru disampaikan ke provinsi, lalu ke tahap Musrenbang RPJMD, dan terakhir pembahasan Ranperda,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dalam konsultasi tersebut DPRD menekankan perlunya pemerintah daerah memberi perhatian lebih pada sektor perikanan, pariwisata, dan perkebunan. Menurutnya, sektor-sektor tersebut merupakan keunggulan alami daerah, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum jelas.

SPONSOR

“Ini periode kedua bupati yang sama. Program-program yang belum tuntas di periode lalu harus dikebut penyelesaiannya sekarang. Sektor pariwisata, perikanan, dan perkebunan—seperti kelapa dan pala di Kei Besar—harus jadi prioritas,” tegas Stepanus.

Dalam rapat tersebut, juga mencuat isu sensitif terkait keberadaan perusahaan tambang PT Batu Licin di wilayah Kei Besar. Ketua DPRD menegaskan bahwa meski kewenangan pemberian izin berada di tingkat provinsi, pemerintah daerah wajib menyuarakan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan jangka panjang.

“Penekanannya tadi jelas, tim penyusun RPJMD harus menyampaikan ke provinsi bahwa pemberi izin wajib memperhatikan dampak lingkungan. Jangan sampai setelah perusahaan selesai, masyarakat Kei Besar yang menanggung akibatnya,” ujarnya.

Stepanus juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur pendukung perlu terus dilanjutkan, namun harus terintegrasi dengan pengembangan sektor unggulan. Ia mencontohkan potensi rumput laut dan hasil perikanan yang selama ini belum termanfaatkan maksimal, serta pentingnya peremajaan kelapa dan pengembangan pala yang cocok dengan karakteristik tanah di Kei Besar.

“Kalau kita bicara PAD, kita harus mulai dari hal-hal yang memang potensial. Rumput laut, kelapa, pala, dan hasil laut lainnya harus jadi perhatian serius dalam RPJMD lima tahun ke depan,” tutupnya.

Rapat konsultasi ini menjadi langkah awal untuk menyusun dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara hingga 2030 mendatang.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama