Pemkab Malra Bangun 46 Rumah untuk Korban Bencana dan Konflik

Pemkab Malra Bangun 46 Rumah untuk Korban Bencana dan Konflik. Foto/dok: Facebook Luther Chaky Rahajaan.
LANGGUR, MALUKU TENGGARA - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi memulai pembangunan 46 unit rumah bagi warga terdampak bencana alam dan konflik sosial di Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan. Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Muhamad Thaher Hanubun bersama Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam pada Minggu, (22/6/2025).

Dari total 46 unit yang dibangun, 8 rumah diperuntukkan bagi korban bencana alam pada 2 Juni 2025, sementara 26 rumah diperuntukkan bagi korban konflik sosial tahun 1999 yang hingga kini belum memiliki hunian tetap.

Selain itu, Pemerintah juga merehabilitasi 12 rumah lainnya sebagai bagian dari percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah hadir bukan hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi sebagai penyambung kasih dan harapan bagi masyarakat,” ujar Bupati Hanubun.

Thaher menegaskan bahwa pembangunan hunian ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial. Selain menyediakan tempat tinggal yang layak, program ini juga bertujuan memulihkan rasa aman dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat terdampak.

“Kami ingin memastikan bahwa para korban tidak hanya mendapatkan bangunan rumah, tetapi juga kepastian hidup yang lebih baik,” tambahnya.

Hanubun juga menekankan pentingnya kejelasan status hukum atas lahan tempat dibangunnya rumah. Ia mengimbau para pemilik tanah untuk segera menyerahkan dokumen hibah agar proses pembangunan tidak menghadapi kendala hukum di kemudian hari.

“Kami tidak ingin ada konflik baru setelah rumah selesai dibangun. Maka dari itu, kepastian hukum atas lahan harus jelas sejak awal,” tegasnya.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh rumah rampung pada akhir 2025, agar bisa dihuni sebelum perayaan Natal. Rumah-rumah tersebut juga akan dilengkapi dengan sambungan listrik dan akses air bersih guna menunjang kenyamanan dan kelayakan hidup.

Pembangunan ini berada di bawah koordinasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA), Pemerintah Kecamatan, serta didukung TNI dan Polri.

Pemerintah memastikan seluruh tahapan pembangunan akan diawasi secara ketat sesuai standar teknis yang berlaku.

“Kami akan memastikan setiap rumah dibangun sesuai rencana, dengan standar kelayakan yang ditetapkan pemerintah,” tutup Bupati Hanubun.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR