Dalam keterangannya, Domi menyesalkan sikap Ketua GMKI Tual yang menurutnya terlalu cepat menyampaikan kritik kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, tanpa didukung kajian mendalam. Sebelumnya, Ketua GMKI Tual menyayangkan sikap Benhur yang dianggap melempar tanggung jawab kepada pejabat gubernur dan bupati sebelumnya dalam kasus tambang ilegal di Maluku Tenggara.
“Saya melihat pernyataan tersebut menunjukkan kedangkalan berpikir seorang pimpinan organisasi sebesar GMKI. Seharusnya, pemuda dan aktivis bisa menghargai sikap tegas Ketua DPRD Provinsi Maluku dalam menyuarakan penghentian aktivitas PT Batulicin yang diduga tidak memiliki izin operasi dan dokumen Amdal,” tegas Domi, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, bukan hanya Benhur yang bersikap tegas, tetapi juga anggota DPRD Provinsi Maluku lainnya seperti Rofiq Afifudin dari Komisi III yang menyatakan bahwa tanggung jawab keberadaan tambang ilegal tersebut terletak pada mantan Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dan mantan Penjabat Bupati Maluku Tenggara Jasmono.
Domi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh opini yang bersifat provokatif dan menyudutkan pihak-pihak yang selama ini konsisten menyuarakan kepentingan rakyat.
Ia bahkan menduga bahwa pernyataan Ketua GMKI Tual merupakan bagian dari pesan titipan kelompok tertentu yang berkepentingan terhadap keberadaan PT Batulicin di wilayah Kei.
“Saya menyarankan agar Ketua GMKI Tual lebih rajin membaca dan memperkaya referensi sebelum menyampaikan pandangan ke publik. Jangan sampai GMKI menjadi bahan tertawaan publik karena sikap pimpinannya yang tidak mencerminkan kualitas intelektual,” tutupnya.