Renwarin menyampaikan bantahannya secara terbuka ke publik, menyatakan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan atau menuduh Kapolres Tual telah menipunya.
“Saya atas nama pribadi, Berechmas Renwarin, membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya ditipu oleh Kapolres Tual. Saya tidak pernah membuat atau menyampaikan pernyataan seperti itu,” tegasnya dalam rekaman video yang diterima redaksi, Minggu (1/6/2025).
Dalam rekaman video yang berdurasi 1 menit 20 detik tersebut, Renwarin menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Tual dan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Maluku, atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh pemberitaan tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolres Tual, AKBP Adrian Soeharto Yonatan Tuk, dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Maluku. Pernyataan saya ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” tambahnya.
Renwarin juga menegaskan bahwa klarifikasi ini dibuat murni karena dirinya merasa dirugikan oleh narasi pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah menyatakan bahwa Kapolres Tual menipu saya. Pernyataan saya ini murni berdasarkan kesadaran pribadi, tanpa tekanan dari siapa pun,” tutupnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi upaya Renwarin untuk meluruskan informasi yang telah terlanjur beredar luas di masyarakat, dan ia berharap tidak ada kesalahpahaman lebih lanjut terkait persoalan tersebut.