Bulog Hentikan Sementara Peredaran Beras SPHP, Fokus Salur Saat Hari Besar Keagamaan

Beras SPHP Bulog yang tengah distop penyalurannya.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Cabang Maluku Tenggara resmi menghentikan sementara penyaluran Beras bersubsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual. Penghentian ini mulai berlaku sejak 29 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga ada keputusan lanjutan dari Badan Pangan Nasional.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Bulog Kancab Maluku Tenggara, Irfan Lajingga, dalam wawancara di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025). Menurutnya, penghentian distribusi SPHP ini telah melalui persetujuan formal dan berlaku secara nasional.

"Penyaluran Beras SPHP sudah ditandatangani hitam di atas putih untuk ditutup. Ini bukan hanya kebijakan lokal, melainkan arahan nasional yang sudah diberlakukan sejak Maret. Jadi tidak ada lagi penyaluran reguler," ujar Irfan.

Ia menambahkan bahwa sepanjang tahun 2024, program SPHP dijalankan penuh selama 12 bulan. Namun pada tahun 2025, penyaluran hanya berlangsung dari awal Januari hingga satu minggu sebelum Idulfitri, dan resmi dihentikan pada 24 Januari.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari instruksi langsung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang mengatur agar beras subsidi SPHP hanya disalurkan pada momen hari besar keagamaan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan secara lebih tepat sasaran.

“SPHP kini hanya boleh disalurkan saat hari-hari besar keagamaan seperti Idulfitri, Natal, atau perayaan keagamaan lainnya. Ini merupakan strategi intervensi pasar yang lebih terukur,” jelas Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak tegas. "Apabila ditemukan pelanggaran dalam bentuk penyaluran SPHP yang tidak sesuai aturan, akan dikenakan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja. Dari sisi hukum, akan ditangani oleh Satgas Pangan,” katanya.

Satgas Pangan sendiri merupakan satuan tugas terpadu yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, serta Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag). Satgas ini memiliki wewenang dalam pengawasan dan penindakan terhadap praktik distribusi pangan yang menyimpang dari regulasi.

Di sisi lain, Irfan juga mengungkapkan bahwa saat ini Bulog tengah bertransformasi menjadi entitas yang lebih berorientasi pada kegiatan bisnis. “Sekitar 70 persen peran Bulog sekarang sudah berbasis bisnis. Kami menyediakan dua jenis beras, yakni Premium untuk keperluan komersial dan Medium untuk intervensi pasar sesuai kebutuhan pemerintah,” ungkapnya.

Dengan diterapkannya kebijakan penyaluran terbatas ini, Bulog berharap distribusi pangan ke masyarakat akan lebih efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan arahan kebijakan nasional dalam menjaga ketahanan pangan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR