Rekomendasi LKPJ: Sarana Untuk Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra) Charlos Viali Rahantoknam, S.H, M.Kn. (Sumber: Diskominfo Malra).
Langgur, harianmaluku.com - Rekomendasi LKPJ merupakan salah satu media komunikasi penting, implementasi kemitraan Pemerintah Daerah dan DPRD. Lebih lanjut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 71 Ayat (3) mengamanatkan, Rekomendasi LKPJ merupakan sarana untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Artinya, Rekomendasi ini harus benar–benar menjadi masukan, dan referensi bagi pemerintah daerah. Memperbaiki hal-hal yang masih dianggap kurang dan perlu untuk diperbaiki diwaktu mendatang," kata Wakil Bupati (Wabup) Charlos Viali Rahantoknam saat menghadiri Paripurna penyampaian Rekomendasi LKPJ Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024 di DPRD Rabu, (16/4/2025).

Dikatakan, materi muatan Rekomendasi LKPJ juga berasal dari hasil pemantauan dan Reses Anggota DPRD. Untuk itu, setiap poin yang disampaikan didalam rekomendasi ini, akan benar-benar dintindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

Terhadap rekomendasi LKPJ Tahun 2024 yang disampaikan disaat ini, maka beberapa hal konkret yang dilakukan sebagai tindak lanjut adalah:

Pertama, pemerintah daerah dibawah koordinasi sekretaris daerah segera mengagendakan rapat internal pembahasan rekomendasi LKPJ Tahun 2024.

Setiap perangkat daerah, sesuai tugas dan fungsinya mempelajari dan menelaah setiap poin rekomendasi. Memberikan jawaban dan klarifikasi serta merancang rencana tindak lanjut untuk perbaikan dan/atau penyelesaian terhadap permasalahan yang masih terjadi, sehubungan dengan rekomendasi yang disampaikan ini.

Kedua, dari sisi kebijakan untuk perbaikan. Setiap poin rekomendasi yang menurut sifatnya berupa kebijakan daerah untuk segera ditindaklanjuti. Dimulai dari perumusan kebijakan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Perubahan RKPD) Tahun 2025 yang tengah berproses, dan termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Ketiga, mengingat penting dan strategisnya Rekomendasi LKPJ untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka setiap tahapan tindak lanjut Rekomendasi LKPJ ini untuk dilaporkan secara rutin. Setiap perangkat daerah terkait, harus serius dalam menindaklanuti rekomendasi LKPJ ini.

Ia menilai bahwa berbagai permasalahan dan kekurangan–kekurangan yang mungkin ditemui di lapangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 dapat terjadi karena lemahnya pengawasan.

Untuk itu, Rahantoknam mengajak semua komponen berkomitmen untuk lebih ketat dalam mengawasi Pemerintah daerah, dalam hal ini OPD pelaksana, untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar terlaksana secara baik.

"Pastikan setiap kegiatan memiliki output yang jelas dan benar–benar berdampak optimal bagi masyarakat," ajak Wabup

Dikesempatan itu, Wabup juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat yang selama ini sudah ikut mengawasi dan bertindak cepat terhadap laporan-laporan yang disampaikan masyarakat.

"Kami juga memohon dukungan Bapak-Ibu Anggota DPRD yang terhormat, untuk ikut mengawasi, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah," ujarnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR