Sasar Pelajar Ohoitahit, Polres Tual Gencarkan Perang Melawan Narkoba


TUAL, HARIANMALUKU.com – Polres Tual terus memperkuat upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Polres Tual menggelar penyuluhan bahaya narkotika dan minuman keras (miras) kepada puluhan pelajar SMK Negeri 2 Ohoitahit, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual Jumat (24/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 hingga 11.10 WIT itu dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Tual, IPDA Albert Lewedalu, S.H., didampingi personel Sat Resnarkoba dan Sat Binmas. Sebanyak 25 siswa mengikuti penyuluhan yang bertujuan membentengi pelajar dari ancaman narkoba sejak dini.

Dalam penjelasannya, polisi memaparkan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, mulai dari kerusakan kesehatan fisik dan mental, hilangnya masa depan, hingga ancaman pidana bagi setiap pelanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polisi Mengajar yang menjadi atensi Kapolda Maluku, sekaligus tindak lanjut arahan Kapolres Tual untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

IPDA Albert Lewedalu mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor dalam memerangi narkoba dengan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun minuman keras. Menurutnya, masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas dari pengaruh narkoba.

Polres Tual menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan serupa akan terus digelar di berbagai sekolah sebagai langkah preventif membangun generasi yang tangguh, disiplin, dan sadar hukum. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para siswa maupun pihak sekolah.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR