Hal tersebut disampaikannya saat membuka Pelatihan Teknis Pengelolaan dan Pelaporan Dana BOSP yang diikuti kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah se-Kabupaten Maluku Tenggara di Langgur Senin (6/7).
Menurut Rahantoknam, Pemerintah Daerah sengaja menyelenggarakan pelatihan tersebut karena masih ditemukan berbagai kesalahan dalam penyusunan perencanaan maupun pelaporan keuangan sekolah.
"Bukan berarti kepala sekolah berniat menyelewengkan dana. Sering kali aturan berubah, aplikasi berubah, sementara pemahaman belum diperbarui sehingga muncul kesalahan administrasi," ujarnya.
Wabup menegaskan pelatihan tersebut bertujuan agar seluruh peserta memahami regulasi terbaru, sistem pelaporan digital, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang selama ini dihadapi.
Dengan pemahaman yang sama, lanjutnya, proses pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan maupun Inspektorat dapat berjalan lebih baik karena setiap sekolah memiliki dasar hukum dan pedoman yang jelas.
Rahantoknam berharap setelah mengikuti pelatihan tidak ada lagi kepala sekolah yang terlambat menyampaikan laporan maupun mengalami hambatan administrasi yang mengganggu pencairan Dana BOSP.
"Ikuti pelatihan ini dengan serius. Jangan setengah-setengah. Ilmu yang diperoleh harus dibawa pulang dan diterapkan di sekolah masing-masing," pesannya.
Ia menambahkan, pengelolaan dana pendidikan yang profesional menjadi salah satu kunci peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara.


