Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi Selasa (28/7), PMII meminta DPRD Kabupaten Mimika memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya melalui pembahasan dan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Kepala Daerah.
Menurut PMII, tingkat penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator utama untuk mengukur efektivitas kinerja pemerintah daerah. Karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut mampu merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
PMII menilai DPRD tidak cukup hanya menerima LPKJ sebagai dokumen administratif. Lembaga legislatif harus mengkaji penyebab rendahnya realisasi anggaran, mengevaluasi kinerja OPD yang belum optimal, serta memastikan adanya rekomendasi yang dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Selain itu, evaluasi terhadap LPKJ diharapkan dilakukan secara objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
PMII juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap anggaran yang telah ditetapkan melalui APBD harus direalisasikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai organisasi kader dan gerakan sosial, PMII Kabupaten Mimika menyatakan akan terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. PMII menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah masyarakat yang wajib dikelola secara bertanggung jawab demi mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.


