Politisi senior Partai Hanura, Viktor Kabey, menilai Perpres Nomor 107 Tahun 2025 merupakan tonggak penting untuk mempercepat pembangunan Papua secara adil, inklusif, dan berkelanjutan. Menurutnya, RAPPP 2025–2029 telah disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sehingga seluruh program strategis di Papua memiliki arah yang sama dengan pembangunan nasional.
Dalam Perpres tersebut, seluruh program prioritas RAPPP diwajibkan terintegrasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L). Pendanaannya juga didukung melalui APBN, APBD, Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta Dana Tambahan Infrastruktur.
Meski demikian, Viktor menilai regulasi tersebut belum mengatur secara spesifik mengenai jaminan penyerapan tenaga kerja bagi lulusan Orang Asli Papua.
Ia menyoroti banyak putra-putri Papua yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi melalui program beasiswa Dana Otsus maupun beasiswa pemerintah lainnya, tetapi masih kesulitan memperoleh pekerjaan setelah kembali ke daerah asal.
Karena itu, Viktor mendorong pemerintah segera menerbitkan regulasi turunan yang mengatur kuota minimal penerimaan tenaga kerja OAP pada proyek strategis nasional, kementerian/lembaga, serta BUMN dan BUMD yang beroperasi di Papua.
Selain itu, ia mengusulkan pembentukan database atau talent pool lulusan penerima beasiswa Papua yang terintegrasi dengan kebutuhan tenaga kerja pemerintah dan dunia usaha. Menurutnya, langkah tersebut akan mempermudah penempatan tenaga kerja sesuai kompetensi yang dimiliki.
Viktor juga mengusulkan pemberian insentif kepada perusahaan swasta maupun kontraktor yang aktif merekrut dan memberdayakan tenaga kerja asli Papua.
Menurutnya, percepatan pembangunan Papua tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat asli Papua.
"Dengan adanya kebijakan afirmatif di bidang ketenagakerjaan, manfaat pembangunan akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua, terutama generasi muda yang telah dipersiapkan melalui berbagai program pendidikan," tegasnya.
Ia berharap implementasi Perpres Nomor 107 Tahun 2025 dapat menjadi momentum memperkuat kualitas sumber daya manusia Papua, sekaligus memastikan pembangunan yang berlangsung memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan Orang Asli Papua.


