Momentum tersebut dimanfaatkan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, untuk memberikan motivasi kepada para aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mengungkapkan rencana Pemerintah Daerah yang dalam waktu dekat akan membuka seleksi terbuka untuk 18 jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta puluhan ASN yang memenuhi ruang sidang utama, Bupati mengatakan kehadiran pejabat eselon III dan IV bukan tanpa alasan. Menurutnya, mereka perlu memahami secara langsung dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif sebagai bekal apabila kelak dipercaya menduduki jabatan yang lebih tinggi.
"Hari ini ada suasana yang sedikit berbeda. Paripurna ini juga dihadiri oleh eselon III dan eselon IV. Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD sehingga mereka bisa membaca suasana rapat paripurna. Siapa tahu beberapa hari ke depan mereka mendapat kesempatan mengikuti seleksi jabatan. Insya Allah ada 18 jabatan yang akan diseleksi," ujar Thaher Hanubun.
Bupati menegaskan, proses seleksi jabatan bukan sekadar mengisi kekosongan posisi struktural, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas kepemimpinan. Ia berharap seluruh ASN yang memenuhi syarat dapat mempersiapkan diri dengan meningkatkan kompetensi, kinerja, serta pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain memberikan sinyal pelaksanaan seleksi jabatan, Bupati juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam laporannya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kali berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Maluku Tenggara, Antonius Renyaan, S.AP., itu juga diwarnai penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD. Masing-masing fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut, namun tetap memberikan sejumlah catatan kritis terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja daerah, pemerataan pembangunan, pelayanan publik, hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Diakhir rapat, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyepakati pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan pada tingkat komisi selama lima hari kerja sebelum dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.


