Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memastikan proyek hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah kini telah memiliki lokasi pembangunan yang strategis, yakni di kawasan Ohoi Kolser menuju Namar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Tenggara, Afan Bachri Ifat, mengatakan keterlambatan pembangunan pada 2025 terjadi karena pemerintah tidak diperkenankan menghibahkan aset daerah kepada developer untuk pembangunan rumah subsidi.
“Setelah konsultasi dengan BPKP dan BPK, aset pemerintah daerah tidak direkomendasikan untuk diserahkan kepada developer. Karena itu pengembang diminta mencari lahan sendiri yang clean and clear,” jelas Afan dalam sosialisasi Rumah Subsidi KPR-FLPP, Selasa (19/5/2026).
Kini, kata dia, developer CV Hitrima telah menemukan lahan seluas dua hektare yang memenuhi syarat tata ruang dan sangat potensial untuk pengembangan perumahan.
Lokasi tersebut dinilai unggul karena berada dekat jalan utama, kawasan permukiman warga, pusat pemerintahan, akses menuju bandara, pelabuhan, hingga area wisata.
“Yang paling penting, lokasi ini sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Maluku Tenggara,” katanya.
Program rumah subsidi ini menyasar ASN, TNI-Polri, dan masyarakat umum yang memenuhi syarat penghasilan.
Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam menyebut skema pembiayaan yang ditawarkan sangat menguntungkan karena bunga kredit tetap lima persen hingga masa cicilan berakhir.
“Mau cari model seperti ini di bank lain sangat sulit. Uang muka terjangkau, bunga tetap, kualitas rumah dijamin,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut kawasan pembangunan rumah subsidi itu memiliki nilai tambah tersendiri.
“Pemandangannya indah, lokasinya strategis, dekat pusat kota. Begitu beberapa unit berdiri, saya yakin peminatnya akan banyak,” katanya.
Pemkab juga menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan proyek, termasuk soal infrastruktur pendukung seperti jalan, air bersih, dan listrik.
“Kami tidak mau masyarakat beli rumah tapi kemudian kesulitan akses dasar. Semua harus dipastikan tersedia,” kata Charlos.
Sementara itu, peserta yang sebelumnya telah lolos verifikasi awal melalui sistem pendaftaran online dan mendapatkan hasil verifikasi OJK diminta segera melengkapi dokumen untuk proses lanjutan bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon sebagai bank penyalur.
Pemerintah berharap program ini menjadi solusi nyata untuk mengurangi backlog perumahan dan meningkatkan kualitas permukiman masyarakat di Bumi Larvul Ngabal.


